Rabu, 03 Juli 2013

PT. Djarum (Budi Hartono)


PT. Djarum (Budi Hartono)

1.      Kapan si pengusaha memulai usahanya? Dimana? Apakah dengan usaha yang sama dengan yang sekarang?
2.      Apakah dalam mengambangkan usahanya sebagai usaha mandiri?
3.      Sumber modal awalnya adalah dana sendiri atau dari luar? Berapakah jumlahnya?
4.      Dimana di pada saat awal memasarkan usahanya?
5.      Apakah dengan menjual produk yang sama?
6.      Siapa pemilik usaha tersebut sejak awal hingga saat ini?
7.      Apa bentuk kepemilikannya?
8.      Berapa tenaga kerja yang dipekerjakan  dari awal hingga saat ini?
9.      Apakah ada orang yang ditunjuk sebagai ketua atau kordinator dalam kegiatan usaha? Bagaimana cara penunjukan ketua/kordiantor tesebut?
10.  Pernahkah ada prestasi yang dicapai perusahaan tersebut?
11.  Apakah system manajemen yang dituju sampai sekarang?
12.  Menurut anda, apakah usaha tersebut sukses? Gunakan tujuh aspek kelayakan usaha?
13.  Apakah menurut anda, akan bertahan lama dan berkembang? Jelaskan alasannya!

1.      Djarum sendiri adalah perusahaan yang berdiri pada saat Indonesia telah merdeka pada tahun 1951 (tepatnya 21 april 1951) di Kudus Jawa tengah. Budi. Hartono memiliki usaha yang sama dari dulu sampai dengan sekarang karena pabrik rokoknya adalah warisan dari ayahnya.
2.      Pada awalnya usaha pabrik Djrum ini adalah usaha mandir, yang dipegang oleh R.Budi. Hartono dan kakanya Michael Hartono, namun pada akhirnya usaha ini berkembang menjadi usaha yang sangat besar ditangan kedua bersaudara ini dan menjadikan sebagai group, dibawah Group Djarum.
3.      Modal awalnya adalah bermodalkan sebuah warisan pabrik rokok kecil yang bernama Djarum Gramophon dan diubah menjadi pabrik Djarum.
4.      Dari kata yang tertulis ia mulai memasarkan rokoknya dari pasar, warung kecil yang ada dikawasan Kudus.
5.      Ya, dari awal hingga akhir R. Budi. Hartono memasarkan produk yang sama yaitu rokok kretek dengan merek Djarum.

6.      Pada awalnya usaha ini milik ayah nya yang dibeli dan dikelola oleh ayahnya, setelah ayahnya  meninggal usaha pabrik rokok ini diwariskan kepada anaknya yaitu Budi. Hartono (Oei Wie Gwan) dan kakaknya Michael Hartono.
7.      Bentuk kepemilikannya adalah hak penuh.
8.      Tidak terdapat data jumlah karyawan pada dahulu, namun pada saat ini ada 74.490.
9.      Penunjukan ketua atau kordinator pada perusahaan rokok ini dipercayakan kepada Group PT. Djarum.
10.  PT. Djarum telah membuktikan hal tersebut dengan diraihnya beberapa penghargaan antara lain : penghargaan keselamatan dan Kesehatan Kerja tahun 2002, Audit Exteri Keselamatn Kerja tahun 2004dengan hasil 87%, tahun 2005 berhasil mendapatkan Bendera Emas , kemudian diperbaharuimenjadi ISO 9001-2000.
11.  1. Focus pada pelanggan, 2. Professional , 3. Organisasi yang terus belajar, 4. Satu Keluarga, 5. Tanggung Jawab Sosial.
12.  a. manfaat ekonomis: dilihat dari segi aspek ini PT. Djarum Group ini sangat menguntungkan dengan biaya penghasilan yang telah dicapai saat ini.
b. manfaat ekonomi: usaha ini adalah salah satu yang memepengaruhi bagi pendapatan Negara, karena jika usaha ini ditutup, beberapa persen keuntungan Negara akan hilang.
c. manfaat sosial: perusaan ini bermanfaat bagi masyarakat luas ataupun sekitarkarena dengan menanam tembakau, masyarakat mendapatkan penghasilan dan mengurangi pengangguran karena perusahaan ini memiliki banyak cabang dengan jumlah karyawan yang sangat banyak.
13.  Ya, karena dari data yang ada perusahaan ini adalah salah satu perusahaan yang masih sangat berkembang pesat dan masih akan bertahan lama, dengan penghasilan yang besar,selain itu juga perusahaan ini menyebar di berbagai bidang, dari mulai agrobisnis, properti, elektronik, multimedia, perbankan, dan yang terbaru adalah sektor online. Salah satu bukti “PT. Dajarum dapat memperoleh keberhasilan tersebut, pada akhir tahun 2010,PT. djarum telah membayar cukai pada pemerintah sebesar RP.7,642 triliun , RP. 25.475/hari dengan jumlah karyawan 74.490, dnegan manajemen yang terstrukturmemungkinkan perusahaan ini berkembang”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar